(2) Syarifah Lisa Andriati (Universitas Sumatera Utara, Indonesia)
*corresponding author
AbstractOne form of insurance product marketing activity that has undergone significant development is known as bancassurance. The bancassurance business model consists of referral activities, distribution activities, and product integration activities, which as a whole are a form of agency agreement between insurance companies as principals and banks as insurance agents. However, the KPPU has a different interpretation of bancassurance activities. The KPPU considers bancassurance activities as tying agreements rather than agency agreements. This journal research is a normative legal study using secondary data. All materials that were successfully collected will be analyzed using descriptive analysis. The results of this journal research are that bancassurance is an agency agreement in the narrow sense that is excluded in Act Number 5 Year 1999, and from the perspective of the KPPU as a competition law enforcer, bancassurance activities are not activities based on agency agreements in the narrow sense as intended in Article 50 letter d and therefore are excluded by Act Number 5 Year 1999, but the KPPU views bancassurance activities as tying agreements.
KeywordsAgency; Agreement; Bancassurance
|
DOIhttps://doi.org/10.29099/ijair.v6i1.2.911 |
Article metrics10.29099/ijair.v6i1.2.911 Abstract views : 218 | PDF views : 39 |
Cite |
Full TextDownload |
References
Friedman, Lawrence M. (2001). American Law An Introduction, penerjemah Whisnu Basuki. Jakarta: Tata Nusa.
Fuady, Munir. (1999). Hukum Perbankan Modern Berdasarkan Undang-Undang Tahun 1998 (Buku Kesatu). Jakarta: PT. Citra Aditya Bakti.
Hasibuan, H. Malayu S.P. (2001). Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: Bumi Aksara.
Khairandy, Ridwan. (2013). Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. (2017). Hukum Persaingan Usaha. Jakarta.
Kontan. (2021). Kinerja Asuransi Jiwa Terangkat Kanal Bancassurance. Diakses pada tanggal 15 Januari 2023, from https://keuangan.kontan.co.id/news/kinerja-asuransi-jiwa-terangkat-kanal-bancassurance
Kontan. (2022). Premi dari Kanal Bancassurance Turun, Ini Penyebabnya Menurut AAJI. Diakses pada tanggal 18 Mei 2023, from https://keuangan.kontan.co.id/news/premi-dari-kanal-bancassurance-turun-ini-penyebabnya-menurut-aaji
Miru, Ahmadi. (2014). Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Moniung, Ezra R. (2015). Perjanjian Keagenan dan Distributor dalam Perspektif Hukum Perdata, Lex Privatum. III (1). 124.
Muhammad, Abdul Kadir. (2014). Hukum Perdata Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Mulia, Insan Budi. (2000). Catatan Singkat Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Nasution, Farid F. (2007). Perjanjian Distribusi Menurut Hukum Persaingan Usaha, Jurnal Hukum Bisnis, 26 (2): 64.
Peraturan Komisi Pengawas persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pasal 15 (Perjanjian Tertutup) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Komisi Pengawas persaingan Usaha Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 50 Huruf D tentang Pengecualian dari Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap Perjanjian dalam Rangka Keagenan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi
Putera, Andika Persada. (2014). Karakteristik Keagenan Bank. Jurnal Yuridika. 29 (3): 265.
Putusan KPPU Nomor 10/KPPU-L/2001
Putusan KPPU Nomor/KPPU-I/2014
Santoso, Budi. (2015). Keagenan (Agency), Prinsip-Prinsip Dasar, Teori, dan Problematika Hukum Keagenan. Bogor: Ghalia Indonesia.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 /SEOJK.05/2022 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance)
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Y.Sogar Simamora. (1996). Pemahaman Terhadap Beberapa Aspek Dalam Perjanjian, Surabaya: Yuridika.
Yuhassarie, Emmy. (2008). Rangkaian Lokakarya Terbatas Masalah-Masalah Kepailitan dan Wawasan Hukum Bisnis Lainnya Tahun 2004, UU No. 5/1999 dan KPPU, Jakarta: Pusat Pengkajian Hukum.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
________________________________________________________
The International Journal of Artificial Intelligence Research
Organized by: Departemen Teknik Informatika
Published by: STMIK Dharma Wacana
Jl. Kenanga No.03 Mulyojati 16C Metro Barat Kota Metro Lampung
Email: jurnal.ijair@gmail.com
This work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.