Agency Agreement on Bancassurance Activities in the Perspective of Business Competition Law

(1) * Windha Windha Mail (Universitas Gadjah Mada, Indonesia)
(2) Syarifah Lisa Andriati Mail (Universitas Sumatera Utara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


One form of insurance product marketing activity that has undergone significant development is known as bancassurance. The bancassurance business model consists of referral activities, distribution activities, and product integration activities, which as a whole are a form of agency agreement between insurance companies as principals and banks as insurance agents. However, the KPPU has a different interpretation of bancassurance activities. The KPPU considers bancassurance activities as tying agreements rather than agency agreements. This journal research is a normative legal study using secondary data. All materials that were successfully collected will be analyzed using descriptive analysis. The results of this journal research are that bancassurance is an agency agreement in the narrow sense that is excluded in Act Number 5 Year 1999, and from the perspective of the KPPU as a competition law enforcer, bancassurance activities are not activities based on agency agreements in the narrow sense as intended in Article 50 letter d and therefore are excluded by Act Number 5 Year 1999, but the KPPU views bancassurance activities as tying agreements.

Keywords


Agency; Agreement; Bancassurance

   

DOI

https://doi.org/10.29099/ijair.v6i1.2.911
      

Article metrics

10.29099/ijair.v6i1.2.911 Abstract views : 218 | PDF views : 39

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Friedman, Lawrence M. (2001). American Law An Introduction, penerjemah Whisnu Basuki. Jakarta: Tata Nusa.

Fuady, Munir. (1999). Hukum Perbankan Modern Berdasarkan Undang-Undang Tahun 1998 (Buku Kesatu). Jakarta: PT. Citra Aditya Bakti.

Hasibuan, H. Malayu S.P. (2001). Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: Bumi Aksara.

Khairandy, Ridwan. (2013). Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha. (2017). Hukum Persaingan Usaha. Jakarta.

Kontan. (2021). Kinerja Asuransi Jiwa Terangkat Kanal Bancassurance. Diakses pada tanggal 15 Januari 2023, from https://keuangan.kontan.co.id/news/kinerja-asuransi-jiwa-terangkat-kanal-bancassurance

Kontan. (2022). Premi dari Kanal Bancassurance Turun, Ini Penyebabnya Menurut AAJI. Diakses pada tanggal 18 Mei 2023, from https://keuangan.kontan.co.id/news/premi-dari-kanal-bancassurance-turun-ini-penyebabnya-menurut-aaji

Miru, Ahmadi. (2014). Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Moniung, Ezra R. (2015). Perjanjian Keagenan dan Distributor dalam Perspektif Hukum Perdata, Lex Privatum. III (1). 124.

Muhammad, Abdul Kadir. (2014). Hukum Perdata Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Mulia, Insan Budi. (2000). Catatan Singkat Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Nasution, Farid F. (2007). Perjanjian Distribusi Menurut Hukum Persaingan Usaha, Jurnal Hukum Bisnis, 26 (2): 64.

Peraturan Komisi Pengawas persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pasal 15 (Perjanjian Tertutup) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Peraturan Komisi Pengawas persaingan Usaha Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 50 Huruf D tentang Pengecualian dari Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap Perjanjian dalam Rangka Keagenan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi

Putera, Andika Persada. (2014). Karakteristik Keagenan Bank. Jurnal Yuridika. 29 (3): 265.

Putusan KPPU Nomor 10/KPPU-L/2001

Putusan KPPU Nomor/KPPU-I/2014

Santoso, Budi. (2015). Keagenan (Agency), Prinsip-Prinsip Dasar, Teori, dan Problematika Hukum Keagenan. Bogor: Ghalia Indonesia.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 /SEOJK.05/2022 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance)

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Y.Sogar Simamora. (1996). Pemahaman Terhadap Beberapa Aspek Dalam Perjanjian, Surabaya: Yuridika.

Yuhassarie, Emmy. (2008). Rangkaian Lokakarya Terbatas Masalah-Masalah Kepailitan dan Wawasan Hukum Bisnis Lainnya Tahun 2004, UU No. 5/1999 dan KPPU, Jakarta: Pusat Pengkajian Hukum.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

________________________________________________________

The International Journal of Artificial Intelligence Research

Organized by: Departemen Teknik Informatika
Published by: STMIK Dharma Wacana
Jl. Kenanga No.03 Mulyojati 16C Metro Barat Kota Metro Lampung

Email: jurnal.ijair@gmail.com

View IJAIR Statcounter

Creative Commons License
This work is licensed under  Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.